“Jika pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat mendapat dukungan dari zakat produktif, pelatihan manajemen, dan akses pasar, maka akan lahir kemandirian ekonomi umat secara luas. Inilah wujud nyata transformasi zakat: mengangkat mustahik menjadi muzakki baru,” kata Raizal.
PUI berharap proses seleksi Komisioner BAZNAS periode 2025–2030 dapat berjalan transparan dan menghasilkan figur yang kompeten serta visioner. Dengan kepemimpinan yang tepat, potensi zakat nasional yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun diyakini dapat dioptimalkan untuk memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan umat.