JAKARTA, iNews.id - Keutamaan 10 hari pertama kedua dan ketiga di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, ampunan dan rahmat harus dimanfaatkan maksimal tiap Muslim dengan banyak beribadah di bulan suci ini. Beragam amalan sunnah bisa dilakukan untuk mendapat rahmat dan ampunan seperti tadarus Al Quran, sholat malam, bersedekah, i'tikaf dan memberi makan orang berbuka.
Dalam hadits disebutkan pada 10 hari pertama disebut dengan penuh dengan rahmat, fase pertengahan atau 10 hari kedua yakni penuh ampunan dan 10 hari ketiga atau fase terakhir yakni pembebasan dari api neraka.
Berikut hadits mengenai keutamaan 10 hari pertama, kedua dan ketiga di Bulan Ramadhan
أبي هريرة : أول شهر رمضان رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار. رواه ابن أبي الدنيا والخطيب وابن عساكر.
Dari Abu Hurariah, Ramadhan itu adalah bulan yang awalnya penuh dengan rahmat. Di pertengahannya penuh dengan ampunan. Dan, di ujungnya pembebasan dari api neraka.” (HR Ibnu Abi Dunya dan Ibnu 'Asakir)
Hadits kedua
فقد روي من حديث سلمان: وهو شهر أوله رحمة وأوسطه مغفرة وآخره عتق من النار. رواه ابن خزيمة في صحيحه 1887 وقال: إن صح. والبيهقي في شعب الإيمان:
Artinya: Telah diriwayatkan dari Salman bahwa Ramadhan adalah bulan yang awalnya penuh rahmat, DI pertengahannya penuh ampunan dan fase terakhirnya pembebasan dari api neraka. (HR Al Baihaqi dalam Syu'bul Iman).
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-'Uqaili dalam kitab khusus tentang hadits dha'if yang berjudul Adh-Dhu'afa'. Juga diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam kitabnya Tarikhu Baghdad. Serta diriwayatkan juga oleh Ibnu Adiy, Ad-Dailami, dan Ibnu Asakir.
Kedua hadits di atas memang populer dan kerap disampaikan para penceramah. Mengutip laman pustaka ilmu sunni salafiyah-KTB terkait hadits pembagian Bulan Ramadhan dalam tiga fase, Menurut imam Suyuthi, status haditsnya hanya dhoif. Sanadnya, Sallam bin sawar dari maslamah bin shalt dari az zuhri dari Abu Hurairah dari Nabi.
Pendapat Ibnu Hibban dalam kitab al majruhin hadits yang diriwayatkan dari 2 perawi tersebut tidak bisa dijadikan pegangan hukum kecuali ada jalur riwayat lain.
Namun menilik dari hadist diatas tidak berimbas pada hukum dan hanya berkaitan dengan afdhol a'mal maka sah-sah saja menggunakannya, plus juga dikarenakan setidaknya ada riwayat lain selain dari jalur yang disebut di atas.
Hadits lemah atau dhaif tidak masalah dijadikan sebagai motivasi amaliyah di Bulan Ramadhan, namun tidak bisa dijadikan pedoman hukum.