3. Pergi dengan Izin Suami
Istri tidak boleh bepergian sendirian kecuali mendapat izin dari suami atau dengan mahramnya yang ditunjuk oleh suaminya. Hal ini semata-mata untuk keselamatan istri bila mendapat gangguan di perjalanan.
Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal (larangan) bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir (kiamat) bepergian dalam jarak sehari semalam kecuali bersama-sama dengan mahramnya. (HR Bukhari dan Muslim).
4. Istri Menjaga Nama Baik Suami
Seorang istri harus selalu menjaga nama baik suaminya baik di kala berada di rumah maupun tidak. Jika istri telah berkhianat kepada suaminya rumah tangga tersebut akan mengalami kegoncangan. Seorang istri jug harus menjauhkan diri dari perbuatan yang mendatangkan kecurigaan suami.
Menjaga nama baik suami merupakan karakter perempuan yang sholihah. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَّعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (QS. An Nisa: 124).
5. Menjaga Diri dan Amanah terhadap harta Suami
Selama suami tidak berada di rumah, istri yang baik akan menjaga dengan baik segala sesuatu yang menjadi milik suami dan menempatkannya sebagai tanggung jawabnya. Istri juga harus menjaga dirinya, anak-anaknya dan kesucian keturunannya.
Allah SWT berfirman;
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Artinya: Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al Anfal ayat 28).