Hari raya idul fitri dirayakan setelah umat muslim menunaikan ibadah rukun islam keempat, yakni puasa selama satu bulan penuh. Sementara hari raya Idul Adha, dirayakan kaum muslimin bersamaan rukun islam kelima, yakni ibadah haji yang ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin.
Ibnu Arabi, sebagaimana dalam Al Lisan, berkata, "Hari ‘ied disebut ‘ied karena ia senantiasa kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.” (dinukil dari Syarh Umdah al Fiqh, hal. 309)
Oleh karena itu, hari raya seharusnya dimaknai oleh kaum muslimin sebagai bentuk sukacita karena keutamaan dan karunia Allah.
Berbahagia karena keutamaan dan karunia Allah adalah perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ