Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah mengatakan di dalam kitab tafsirnya dengan sanad yang garib dari Khalid ibnu Sa'id ibnu Abu Maryam, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbulah cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul' Atiq (Ka'bah)."
Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.
قَدْ أَخْرَجَهُ الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُؤَمَّلِ، حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الشَّعراني، حَدَّثَنَا نُعَيم بْنُ حمَّاد، حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا أَبُو هَاشِمٍ، عَنْ أَبِي مِجْلَز، عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَاد، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah mengetengahkannya dari Abu Bakar Muhammad ibnul Mu-ammal, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Muhammad Asy-Sya'rani, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: