Istilah kitab kuning sebenarnya hanya untuk memudahkan orang dalam menyebutnya. Sebutan “kitab kuning” ini adalah ciri khas Indonesia. Ada juga yang menyebutnya, “kitab gundul”. Ini karena disandarkan pada kata per kata dalam kitab yang tidak berbaris, bahkan tidak ada tanda baca dan maknanya sama sekali. Tidak seperti layaknya kitab-kitab sekarang yang sudah banyak diberi makna dan baris sampai catatan pinggirnya.
Istilah “kitab kuno” juga sebutan lain untuk kitab kuning. Sebutan ini ada karena rentangan waktu yang begitu jauh sejak kemunculannya dibanding sekarang. Karena saking kunonya, model kitab dan gaya penulisannya kini jarang lagi digunakan kecuali di pesantren yang masih kental dengan nilai-nilai kesalafan.
Secara umum, yang dimaksud kitab kuning dipahami oleh beberapa kalangan sebagai kitab referensi keagamaan yang merupakan produk pemikiran para ulama pada masa lampau (al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an Masehi.
Memahami bahasa arab dengan benar adalah sarana pertama yang wajib dikuasai, mengingat dua sumber utama dalam Islam yakni Alquran dan hadist menggunakan bahasa Arab tingkat tinggi.
Ilmu yang mesti dikuasai dalam bidang ini setidaknya meliputi Gramatika Arab (Nahwu-Shorof), Sastra Arab /Balaghoh (Badi’, Ma’ani, Bayan), Logika Bahasa (Manthiq), Sejarah Bahasa, Mufrodat, dan seterusnya.