Menikah di Bulan Muharram Bolehkah? Berikut Penjelasan Ulama

Punta Dewa
Menikah di bulan Muharam Bolehkah? (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menikah di bulan Muharam Bolehkah? Pertanyaan tersebut sering muncul di sebagian kalangan umat Muslim di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah dan dianggap sebagai bulan yang suci dalam agama Islam.


Kesucian bulan Muharram ini dinyatakan dalam Al-Qur'an pada surah At Taubah ayat 36, di mana Allah SWT berfirman,


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."


Rasulullah SAW juga bersabda dan menjelaskan tentang keutamaan empat bulan tersebut,


إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ. ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ


Artinya: "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (bulan mulia). Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan al-Muharram, lalu Rajab (yang selalu diagungkan) Bani Mudhar, yaitu antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim)


Menikah di Bulan Muharram Bolehkah?


Dalam agama Islam, menikah adalah perintah agam. Oleh karena itu, seorang Muslim yang sudah memiliki kesiapan baik secara fisik maupun ekonomi sebaiknya segera melangsungkan pernikahan.


Allah SWT berfirman:


 وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ


"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)


Sedangkan apakah boleh menikah di bulan Muharram,  tidak ada temuan dalil, baik dari Al-Qur'an maupun hadis, yang melarang pernikahan pada bulan Muharram. Larangan menikah di bulan Muharram umumnya ditemukan dalam tradisi masyarakat Jawa. Dalam kalender Jawa, bulan Muharram disebut sebagai bulan Suro.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Siap-Siap Kondangan Online! Tanggal Pernikahan Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Terungkap

Seleb
1 hari lalu

Kevin Julio dan Imelda Therinne Bakal Segera Menikah? Ini Faktanya

Seleb
6 hari lalu

5 Fakta Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar, Nomor 4 Mengejutkan!

Seleb
12 hari lalu

Selamat! Davika Hoorne dan Ter Chantavit Resmi Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal