JAKARTA, iNews.id - Pengertian Haji Tamattu lengkap dengan niat, syarat, dan tata cara pelaksanaannya penting diketahui setiap muslim. Dalam pelaksanaan ibadah haji, terdapat 3 macam jenis haji yang dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Ketiga macam haji tersebut adalah haji ifrad, qiran, dan tamattu. Ketiganya tersebut sama-sama terkait dengan pelaksanaan ibadah umroh.
Secara pengertian, haji ifrad adalah haji yang dikerjakan terlebih dahulu secara jamaah, setelah itu baru melaksanakan umroh. Sementara haji qiran adalah pengertian dari jenis haji yang menggabungkan ibadah haji dan umrah sekaligus.
Berbeda dengan dua jenis haji tersebut, haji tamattu adalah ibadah haji yang pelaksanaannya mendahulukan ibadah umroh. Berikut adalah pengertian haji tamattu lengkap dengan niat, syarat, dan tata caranya.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Haji Tamattu adalah haji yang mendahulukan ibadah umrah terlebih dahulu. Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan jamaah asal Indonesia.
Dikutip iNews.id dari Rumah Fiqih, Senin (27/6/2022), Mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa Haji Tamattu adalah yang paling baik dan paling utama untuk dikerjakan. Setelah itu baru Haji Ifrad Haji Qiran. Hal itu karena cara ini dianggap yang paling ringan dan memudahkan buat jamaah haji.
Berikut adalah niat melaksanakan umrah adalah sebagai berikut:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً.
Artinya: Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berumroh.
Atau dengan bacaan niat yang lain sebagai berikut:
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.
Artinya: Aku niat umroh dengan berihram karena Allah ta'ala.
بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ حَجًّا.
Artinya: Aku sambut panggilanMu ya Allah untuk berhaji.