Tanda waqaf ini berarti "berhenti sejenak tanpa bernafas". Apabila terdapat tanda waqaf (س), maka yang harus dilakukan yaitu berhenti sejenak sehingga memutus bacaan tetapi tidak diperbolehkan bernafas. Di dalam Al-Quran Saktah hanya ada 4 tempat, yaitu:
QS: Al-Qiyaamah, ayat 27
وَقِيْلَ مَنْ ې رَاقٍۙ
dan dikatakan (kepadanya): "Siapakah yang dapat menyembuhkan?",
QS: Yasin, ayat 52
قَالُوْا يٰوَيْلَنَا مَنْۢ بَعَثَنَا مِنْ مَّرْقَدِنَا ې هٰذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمٰنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُوْنَ
Mereka berkata: "Aduhai celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?". Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul(Nya).
QS Al-Kahf : 1
اَ لْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِىْۤ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا ې
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya;
QS Al-Tatfif : 14
كَلَّا بَلْ ې رَانَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ مَّا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.
Itulah penjelasan mengenai pengertian waqaf menurut istilah ilmu tajwid. Semoga dengan memahami tanda baca Al Quran, bisa kembali menyemangati menuntut ilmu agama.