Hijrah di Masa Pandemi
Penamaan kelender Hijriyah yang dikaitkan dengan momentum hijrahnya/pindahnya Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallama secara fisik bersama para sahabatanya dari Makkah ke Madinah. Dalam persepektif yang lebih luas, hijrah dapat diartikan meninggalkan kebiasaan yang dilarang pindah atau menuju kepada yang diperintah oleh Allah Subhanahu wata’ala.
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
”Orang yang berhijrah itu adalah orang yang berhijrah, meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah” (HR. al-Bukhârî).
Esensi hijrah Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallama sesungguhnya bukan hanya sekadar berpindah dari satu tempat ketempat yang lain (hijrah al-Hissiyah), tetapi mengubah cara hidup (hijrah) dengan mengamalkan perintah agama menuju perubahan yang lebih baik dari kondisi dan situasi sebelumnya (hijrah al-Maknawiyah) merupakan makna hijrah yang hakiki .
Dalam konteks pandemi, pada saat Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan dan sudah banyak menelan korban, hijrah harus dimaknai sebagai upaya mengubah kondisi pandemi ini menjadi kondisi normal kembali.
Islam mengajarkan tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menjagadiri dari wabah yang mengancam nyawa atau kesehatan. Hal itu dapat kita rujuk pada penjelasan al-Quran, hadis atau pendapat ulama.
Akhirnya, marilah kita senantiasa menjaga kesehatan diri dan orang lain sebagai bentuk ikhtiar mencegah dari wabah Covid-19.
Wallaahul muwaafiq ilaa aqwamith thaariq. Wassalamu'alaikum warakhmatullah wabarakaatuh.