PPKM Level 4, Lembaga Amil Zakat Diminta Jalankan Donasi Umat Sesuai Protokol Kesehatan

Dani M Dahwilani
Saat pandemi Covid-19, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) harus mengikuti peraturan pemerintah menyalurkan donasi umat sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Laznas)

Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari jumlah hewan kurban pada 2020. Daging kurban disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk daging mentah yang telah dibekukan. 

"Selain karena interaksi offline kian berkurang, kami terus berupaya mengoptimalkan layanan melalui online. Salah satunya adalah mengadakan proses penyembelihan secara live streaming. Kami harapkan ini dapat memberikan pengalaman menarik bagi pengurban, walaupun menyaksikan dari rumah," ujar Direktur Marketing and Network Laznas BSMU Risyad Iskandar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Paskah di Gereja Santo Yoseph, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib

Health
23 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
23 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
23 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal