PPKM Level 4, Lembaga Amil Zakat Diminta Jalankan Donasi Umat Sesuai Protokol Kesehatan

Dani M Dahwilani
Saat pandemi Covid-19, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) harus mengikuti peraturan pemerintah menyalurkan donasi umat sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Laznas)

Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari jumlah hewan kurban pada 2020. Daging kurban disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk daging mentah yang telah dibekukan. 

"Selain karena interaksi offline kian berkurang, kami terus berupaya mengoptimalkan layanan melalui online. Salah satunya adalah mengadakan proses penyembelihan secara live streaming. Kami harapkan ini dapat memberikan pengalaman menarik bagi pengurban, walaupun menyaksikan dari rumah," ujar Direktur Marketing and Network Laznas BSMU Risyad Iskandar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
16 hari lalu

Ada Ibadah Natal Hari Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

Seleb
2 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal