Puan Amal Hayati Gelar Bahtsul Masail soal Polemik Khitan Perempuan

Kastolani Marzuki
Ketua Yayasan PAH, Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid dan ulama asal Cirebon, KH Husein Muhammad saat mengikuti Bahtsul Masail khitan perempuan. (Foto: ist)

Kaidah yang disebutkan itu sendiri dipakai oleh Az-Zuhaili dalam konteks haid. Namun, menurutnya, itu masih bisa dipertimbangkan untuk digunakan juga dalam konteks P2GP.

Ditinjau dari aspek regulasi, Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin membeberkan terdapat Fatwa MUI No. 9A tahun 2008 yang mendukung praktik P2GP. Di dalamnya, dinyatakan bahwa khitan perempuan sebagai pemuliaan bagi perempuan. Bahkan dinyatakan secara eksplisit, baik khitan laki-laki maupun perempuan adalah fitrah, aturan, dan syiar Islam.

Fatwa MUI yang disebutkan juga menunjukkan keragaman pendapat para ulama dalam memandang P2GP. Karena itu, menurut Lukman Hakim Saifuddin, perlu dijelaskan masing-masing konteks yang melatarbelakangi perbedaan pendapat tersebut.

“Jadi, kontekstualisasi dari masing-masing pendapat keagamaan terkait dengan sunat perempuan itu perlu dijelaskan. Karena hukum itu berubah-ubah sesuai konteksnya,” ujarnya.

Problem di lapangan tidak lebih baik. Sebagaimana dikisahkan oleh Atashendartini Habsjah dari Yayasan Kesehatan Perempuan, bidan sebagai tenaga medis sering mendapat pengusiran oleh warga ketika menolak untuk melakukan tindakan P2GP.

“Yang di atas, para elit bilang melarang. Tapi apa yang terjadi di bawah? Bidan diusir dari desa kalau tidak menyunatkan,” ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Uji Coba RDF Rorotan yang Tuai Polemik Tetap Jalan, Pramono: Dibatasi 1.000 Ton

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Buka Suara usai Viral Komisaris Transjakarta Orasi hingga Tuai Polemik

Nasional
3 bulan lalu

TNI Pastikan Polemik dengan Ferry Irwandi Selesai: Tekad Kami Sama-sama Jaga Indonesia

Nasional
5 bulan lalu

Istana Respons Pro-Kontra Penurunan Tarif Impor Trump jadi 19%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal