JAKARTA, iNews.id - Puasa Syaban merupakan amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan Muslim karena banyak keutamaan di dalamnya. Namun, ada ketentuan menjalankan puasa sunnah di bulan syaban. Lantas, puasa syaban berapa hari boleh dilakukan?
Menjalankan Puasa Syaban seperti dilansir dari pusat kajian hadis (PKH) ada batas waktunya, yaitu sampai dengan tengah bulan syaban atau tanggal 15.
Berikut penjelasannya dalam hadis berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya“. (Bukhari 1781).
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa bagi mereka yang terbiasa puasa sunnah, misal puasa daud maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan sya’ban atau yang punya utang puasa juga diperbolehkan.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam rubrik Konsultasi Fiqih menjelaskan, ada larangan untuk sengaja berpuasa sunnah bila memasuki atau menjelang setengah bulan masuknya Ramadhan. Yaitu berpuasa mulai tanggal 16 Syaban hingga akhir bulan Syaban.
Namun, larangan tersebut bukan merupakan pendapat jumhur ulama. Yang berpedapat demikian adalah sebagian ulama Asy-Syafi'iyah dan sebagian dari ulama dari kalangan Al-Hanabilah.Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi SAW beliau bersabda, "Apabila bulan Sya'ban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadhan." (HR Tirmizy).
Imam At-Tirmizy menshahihkan hadits ini, demikian juga dengan At-Tahawi, Al-Hakim, IBnu Hibban dan Ibnu Abdil Barr. "Tidak boleh berpuasa setelah nisfu Sya'ban hingga Ramadhan. (HR At-Tahawi).