Ramai Fantasi Sedarah, Ini Hukum Pernikahan Sedarah dalam Islam

Kastolani Marzuki
Iustrasi hukum pernikahan sedarah dalam Islam. (Foto: Elements Envato)

Dampak Sosial dan Medis

Ia juga menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar persoalan fikih, melainkan bentuk perlindungan terhadap potensi penyimpangan sosial dan psikologis. “Secara medis, relasi seksual antar-mahram berisiko menyebabkan kelainan genetik. Secara sosial, hal itu menimbulkan trauma, konflik keluarga, bahkan stigma turun-temurun,” ujarnya.

Arsad mengingatkan, jika hubungan seksual antar-mahram terjadi dalam kenyataan, terlebih jika melibatkan unsur paksaan atau anak di bawah umur, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana. Negara tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran ini, meskipun dibungkus atas nama cinta, adat, atau kebebasan berekspresi.

“Apa pun bentuknya, entah itu pernikahan, hubungan seksual, maupun eksplorasi fantasi terhadap mahram, semuanya bertentangan dengan prinsip moral, agama, dan hukum. Kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah,” kata Arsad.

Itulah ulasan hukum pernikahan sedarah dalam Islam yang perlu muslim pahami dan ketahui, sehingga tidak terjerumus ke perbuatan dosa besar dan zina.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Fantasi Sedarah Itu Apa? Fenomena Menyimpang yang Viral, Bahaya, dan Proses Hukum Terbaru

Photo
7 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Museum Nabi akan Dibangun di Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal