Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam,” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu, bagaimana jika seseorang yang hendak berpuasa di hari itu masih mengonsumsi makanan atau minuman saat azan subuh berkumandang?
Syekh Sirojudin Al-Bulqini dalam kitab At-Tadrib juz 1 halaman 343 menuturkan, “yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.”
Ustaz Adi Hidayat, seorang ulama di Indonesia turut mempertegas waktu sahur dengan mengatakan, “Tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum karena puasa di situ waktunya sudah harus dimulai.”
Maka bisa disimpulkan bahwa mengonsumsi makanan saat azan Subuh berkumandang dapat membatalkan puasa.
Anda bahkan harus memuntahkan kembali makanan atau minuman yang Anda konsumsi apabila azan subuh telah berkumandang sesuai dengan perkataan Ustaz Abdul Somad dalam kanal YouTube ‘Mentari Senja TV’ (3/5/2020).