Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang, Sah atau Tidak?

Inas Rifqia Lainufar
Muslim disunnahkan mengakhirkan makan sahur saat puasa Ramadhan. (Foto: ist)

Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Iqnaa’ menuturkan, “waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”

Itulah jawaban dari pertanyaan melaksanakan sahur saat azan Subuh berkumandang, sah atau tidak yang ternyata dapat membatalkan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
7 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Megapolitan
9 hari lalu

MNC Lido City Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid Al Ahzim Cigombong Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal