Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang, Sah atau Tidak?

Inas Rifqia Lainufar
Muslim disunnahkan mengakhirkan makan sahur saat puasa Ramadhan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Melaksanakan sahur saat azan subuh berkumandang, sah atau tidak? Pertanyaan tersebut mungkin masih tergiang-ngiang di pikiran Anda.

Tidur atau lalai bisa menjadi penyebab seseorang melakukan santap sahur melebihi batas waktu imsak, bahkan memasuki waktu subuh.

Maka dari itu, bagi setiap  muslim diwajibkan mengetahui hukum dari peristiwa tersebut berdasarkan syariat Islam agar ibadah puasa yang dijalankan terbilang sah. Adapun hukum sahur saat adzan subuh berkumandang adalah sebagai berikut.

Sahur saat azan Subuh berkumandang, sah atau tidak?

Waktu melaksanakan ibadah puasa menurut ketentuan hukum Islam adalah saat terbitnya fajar yang ditandai dengan azan subuh sampai terbenamnya matahari yang ditandai dengan azan Maghrib.

Maka,  muslim yang hendak berpuasa akan melaksanakan santap sahur sebelum terbit fajar atau sebelum azan subuh berkumandang.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, “Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam,” (QS. Al-Baqarah: 187).

Lalu, bagaimana jika seseorang yang hendak berpuasa di hari itu masih mengonsumsi makanan atau minuman saat azan subuh berkumandang?
Syekh Sirojudin Al-Bulqini dalam kitab At-Tadrib juz 1 halaman 343 menuturkan, “yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.”


Ustaz Adi Hidayat, seorang ulama di Indonesia turut mempertegas waktu sahur dengan mengatakan, “Tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum karena puasa di situ waktunya sudah harus dimulai.”

Maka bisa disimpulkan bahwa mengonsumsi makanan saat azan Subuh berkumandang dapat membatalkan puasa.

Anda bahkan harus memuntahkan kembali makanan atau minuman yang Anda konsumsi apabila azan subuh telah berkumandang sesuai dengan perkataan Ustaz Abdul Somad dalam kanal YouTube ‘Mentari Senja TV’ (3/5/2020).

“Tapi kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia telan waktu adzan kena adzan sudah masuk waktu terlarang,” ucapnya.

Dengan demikian, Anda dianjurkan untuk melaksanakan santap sahur sebelum imsak untuk menghindari konsumsi makanan atau minuman saat azan subuh berkumdang.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
7 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Megapolitan
8 hari lalu

MNC Lido City Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid Al Ahzim Cigombong Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal