Salah satu macam cara pelaksanaan ibadah haji yang umum dilakukan adalah haji ifrad. Selain itu, terdapat pula beberapa macam haji lainnya yang dapat dilakukan secara khusus.
Menurut buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, karya Najibullah dkk, terdapat tiga macam haji yang perlu diketahui umat Muslim, diantaranya:
Pelaksanaan haji ifrad dilakukan secara terpisah antara ibadah haji dan umrah. Adapun caranya yakni dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan umrah.
Berbeda dengan haji ifrad, haji tamattu awal mulanya melakukan ibadah umrah terlebih dahulu lalu ibadah haji. Jamaah yang menunaikan atau melaksanakan ibadah haji ini diwajibkan membayar denda atau dam.
Haji qiran dilaksanakan dengan menunaikan ibadah haji dan umrah secara bersamaan. Artinya, niat ibadah haji dan umrah diucapkan atau ditunaikan dalam satu waktu.
Demikian ulasan mengenai macam-macam haji. Semoga bermanfaat!