Surat Al-Baqarah Ayat 282: Arab, Latin, Terjemahan, dan Tafsir

Wikku D Nugroho
Surat Al-Baqarah ayat 282 (Foto: Istimewa)

Petunjuk-petunjuk di atas adalah jika muamalah dilakukan dalam bentuk utang piutang, tetapi jika hal itu merupakan perdagangan berupa jual beli secara tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya, sebab memang pencatatan jual beli tidak terlalu penting dibanding transaksi utang-piutang. 

Dan dianjurkan kepadamu ambillah saksi apabila kamu berjual beli untuk menghindari perselisihan, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi oleh para pihak untuk memberikan keterangan dan kesaksian jika diperlukan, begitu juga sebaliknya para pencatat dan saksi tidak boleh merugikan para pihak. Jika kamu, wahai para penulis dan saksi serta para pihak, lakukan yang demikian, maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan rasakanlah keagunganNya dalam setiap perintah dan larangan, Allah memberikan pengajaran kepadamu tentang hak dan kewajiban, dan Allah Maha Mengetahui Segala sesuatu.

Demikian ulasan mengenai  Surat Al-Baqarah ayat 282 arab, latin, terjemahan dan tafsir. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca dimanapun berada. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Motif Pembunuhan di Padang Pariaman gegara Utang, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian

Buletin
3 bulan lalu

Gara-gara Utang, Wanita di Cilegon Disekap dan Dibunuh Teman Arisan

Nasional
3 bulan lalu

Dipicu Utang Piutang, Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik dan Disekap

Nasional
3 bulan lalu

Pembunuhan Polisi Aipda Hendra di Jambi, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal