Syarat Aqiqah, Pengertian, Hukum, Waktu Terbaik dan Tata Caranya

Kastolani Marzuki
Syarat Aqiqah, hukum dan waktu terbaik menamai dan mencukur rambut bayi yang baru lahir. (Foto: ist)

2. Orang yang diaqiqahi

Para ulama sepakat bahwa orang yang diaqiqahi adalah anak yang baru lahir, hal ini berdasarkah hadis yang menyatakan bahwa aqiqah itu dilakukan pada hari ke tujuh dari kelahiran anak. 

Orang yang melaksanakan akikah adalah orang tua dari anak yang baru lahir tersebut.

3. Jumlah hewan untuk aqiqah

Jumlah hewan untuk aqiqah mayoritas ulama berpendapat bahwa untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing/domba dan untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor kambing/domba.

4. Waktu penyembelihan hewan aqiqah

Penyembelihan hewan aqiqah sebaiknya dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Namun sebagaian ulama berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tersebut belum mampu melaksanakan aqiqah untuk anaknya, Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad berpendapat bahwa aqiqah bisa dilaksanakan pada hari ke-14, ataupun hari ke-21.

Jika pada hari-hari itu juga belum mampu, boleh dilakukan kapan saja saat yang bersangkutan sudah mampu. Kewajiban akikah menjadi gugur apabila bayi meninggal sebelum usia tujuh hari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Warga Cianjur Keracunan usai Minum Susu Kambing

57 tahun lalu

Hukum Melaksanakan Aqiqah Pada Anak Tetapi Orang Tuanya Belum Menurut Ulama

57 tahun lalu

Dalil tentang Qurban dan Aqiqah, Lengkap dengan Terjemahannya

57 tahun lalu

Bolehkah Aqiqah Bersamaan dengan Qurban? Begini Menurut Ulama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal