5 Syarat Wajib Haji dan Rukun sesuai Syariat

Kastolani Marzuki
Jemaah tampak melakukan ibadah tawaf di Ka"bah. (Foto: MPI/Abdul Hakim)

5. Bercukur

Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah, bercukur merupakan salah satu rukun haji atau umrah, khususnya menurut mazhab Syafi’i, dan tidak sempurna haji atau umrahnya jika tidak mencukur rambut. 

Sedangkan menurut tiga mazhab lainnya, hukum bercukur adalah wajib, jika ditinggalkan wajib membayar dam.

Bercukur dalam ibadah umrah dilakukan setelah jemaah umrah melaksanakan tawaf dan sa’i. Dalam ibadah haji, praktek yang lazim dilakukan, bercukur dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra. Inilah yang disebut tahallul awal. Namun, bercukur bisa dilaksanakan baik sebelum maupun setelah lempar Jamrah Aqabah. 

6. Tertib, sesuai dengan urutannya.

Tertib dalam pelaksanaan ibadah haji adalah melaksanakan ketentuan hukum manasik sesuai dengan aturan yang ada. Apabila tidak melaksanakan salah satu rukun haji tersebut, maka hajinya tidak sah.

Demikian pembahasan mengenai syarat wajib haji beserta rukun haji yang perlu diketahui.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jadwal Haji 2027 Resmi Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

13 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

4 bulan lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

4 bulan lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal