Tata Cara Akad Nikah Menurut Ajaran Islam

Aiq Haidar
Tata cara akad nikah menurut ajaran Islam. (Foto: Antara).

Akad nikah atau ijab kabul ini merupakan inti dari proses pernikahan. Ijab kabul merupakan rukun nikah dan diucapkan saat akad nikah. Ijab yakni pengucapan atau akad dari wali pengantian perempuan. Sedangkan kabul atau diucapkan mempelai pria atau wakilnya disaksikan dua saksi. 

Berikut bacaan Ijab dari Wali mempelai wanita ketika akad:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara (Nama pengantin pria) bin (Nama ayah pengantin pria) dengan anak saya yang bernama (Nama pengantin wanita) dengan maskawin berupa (Mahar/mas kawin), Tunai.”

Berikut bacaan Qabul dari mempelai pria ketika akad:

"Saya terima nikah dan kawinnya (Nama pengantin pria) binti (Nama ayah pengantin wanita) dengan maskawin tersebut, tunai.”

Jika semuanya telah terlaksana maka acara ijab dan qabul langsung ditutup dengan doa yang dipimpin langsung ustad atau pemuka agama yang menghadiri acara akad tersebut.

5. Doa Penutup

Setelah ijab kabul selesai dilakukan, dua orang saksi dapat menanyakan sah atau tidak pada akad tersebut. Apabila sah, maka diteruskan dengan acara doa sebagai penutup. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 jam lalu

Mengenal Dhaup Ageng, Prosesi yang Akan Digelar Gusti Sura dan FX Adimas Rosdian 3-7 November 2026

23 jam lalu

Profil FX Adimas Rosdian, Calon Suami Gusti Sura Si Bos PO Rosalia Indah

23 jam lalu

Fix! Gusti Sura Akan Menikah dengan Bos PO Rosalia Indah FX Adimas Rosdian 

23 jam lalu

Tanggal Pernikahan Gusti Sura Akhirnya Terungkap! Digelar 3–7 November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal