Tata Cara Akad Nikah Menurut Ajaran Islam

Aiq Haidar
Tata cara akad nikah menurut ajaran Islam. (Foto: Antara).

Berikut tata cara akad nikah menurut ajaran Islam yang perlu diketahui dalam pernikahan:

1. Calon Mempelai Pria dan Wali Nikah

Wali atau yang mewakili mempelai wanita dihadapkan dengan calon yaitu mempelai pria. Setelah itu, dua orang saksi hadir di sebelah kanan atau di sebelah kiri wali. 

2. Pembukaan

Setelah wali, calon pengantin laki-laki, qori atau orang yang membacakan ayat Al Quran, khatib serta orang yang berdoa hadir dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran.

3. Khutbah Nikah

Usai pembacaan ayat Al Quran, dilanjutkan dengan khutbah nikah yang biasanya dibacakan oleh penghulu atau orang yang ditugaskan khusus oleh pihak mempelai perempuan. Khutbah nikah ini berisi pesan agar pasangan suami istri nantinya bisa hidup rukun dan menjaga rumah tangganya tetap utuh.

4. Akad Nikah / Ijab Kabul

Selesai dilaksanakan khutbah nikah maka penghulu akan melontarkan beberapa pertanyaan kepada mempelai pria seperti menanyakan status hubungannya, jumlah dan bentuk mas kawin yang diserahkan kepada mempelai wanita, dan lain sebagainya.

Selepas itu barulah akad nikah sudah bisa dilaksanakan dengan keadaan khusyuk, ijab dan qobul mulai disuarakan oleh wali mempelai wanita dengan  mempelai pria secara lantang dan tegas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bocor! Ini Isi Perjanjian Pranikah Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez

12 hari lalu

Sah! Aulion dan Pila Resmi Menikah Hari Ini

18 hari lalu

Cristiano Ronaldo dan Georgina Menikah 8 Agustus 2026 di Madeira? Ini Faktanya!

23 hari lalu

Komentar Mengejutkan Sule usai Tak Diundang ke Nikahan Nathalie Holscher dan Aripat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal