Adapun tata cara menguburkan jenazah, seperti dilansir iNews.id dari laman NU Online, Rabu (8/5/2024), adalah sebagai berikut.
Siapkan liang kubur sedalam orang berdiri dengan tangan melambai ke atas. Sementara itu, lebarnya seukuran satu dzira’ lebih satu jengkal.
Hal itu sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Turmudzi.
احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا
Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”
Turunkan jenazah dengan pelan ke dasar liang kubur. Jenazah dimiringkan ke kanan dan menghadap kiblat dengan disunnahkan menempelkan pipi jenazah ke tanah.
Jika tanah keras, buatlah liang lahat (lubang di dinding kubur) untuk menaruh jenazah dan tutup dengan batu pipih. Jika tanah gembur, buatlah belahan di dasar liang kubur, letakkan jenazah di sana, tutup dengan batu pipih.
Setelah meletakkan jenazah, lepaskan tali ikatan yang dimulai dari kepala sampai ke kaki. Tutup liang kubur dengan kain atau penutup lainnya untuk menjaga kerahasiaan jenazah.