Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi Saw., lalu Rasulullah Saw bersabda:
يَا عُتْبى، الحقْ الْأَعْرَابِيَّ فَبَشِّرْهُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ له
"Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!".
Imam asy-Syaukani (w. 1250 H) berkata dalam kitabnya Tuhfah adz-Dzakirin menjelaskan hadits tersebut merupakan dalil tentang bolehnya menjadikan Rasulullah saw sebagai wasilah kepada Allah SWT. Namun dengan tetap meyakini bahwa Allah-lah yang menjadi pemberi hajat.
Ada beberapa jenis tawasul yang bisa dilakukan seorang Muslim dalam doanya.
1. Tawasul dengan Amal Saleh
Tawasul bil A'mal atau tawasul dengan amal saleh yang dilakukan oleh orang yang bertawasul. Para ulama menyepakati pensyariatan tawassul dengan amal saleh.
Bertawasul dalam arti berdoa memohon kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya melalui perantara adalah suatu hal yang disyariatkan. Hal ini berdasarkan dalil-dalil berikut: