Sumber hukum dari zakat ini adalah qiyas, karena itu terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih. Apakah diqiyaskan kepada zakat emas dan perak atau kepada zakat pertanian, atau gabungan antara zakat emas dan perak dengan zakat pertanian.
Beberapa lembaga amil zakat terkemuka di tanah air lebih memilih opsi ketiga ini, yaitu dari nisabnya diqiyaskan kepada zakat pertanian, karena model perolehannya mirip dengan panen hasil pertanian dan dari segi besaran zakatnya diqiyaskan kepada zakat emas dan perak, karena bentuk harta yang diterima berupa uang.
Waktu Menunaikan Zakat Profesi
Zakat profesi atau penghasil ditunaikan pada saat diperolehnya penghasilan (Sumber: PMA nomor 52 Tahun 2014)
Berapa Kadarnya? Kadar Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.
Berapa Nishab Zakat? Nishab (Batas minimal wajib zakat) senilai 85 gram emas.
Jika harga emas pada hari ini Rp800.000/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam setahun yaitu 85 gram x Rp800.000 = Rp. 68.000.000.
Artinya mereka dengan penghasilan per bulan minimal sebesar Rp. 5.666.666 (Rp. 68.000.000/12 Bulan). Sudah diwajibkan menunaikan zakat.
Contoh 1
Seorang berprofesi guru PNS yang telah sertifikasi dapat menyisihkan rata-rata Rp5 juta per bulan dari penghasilannya. Dia telah terkena berkewajiban mengeluarkan zakat profesi? Dan berapa persen dari penghasilannya itu harus dia keluarkan?