JAKARTA, iNews.id - Deretan artis yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2022 berikut sempat menghebohkan publik. Bagaimana tidak? Beberapa dari mereka dikenal sebagai pesohor yang kerap menyebarkan pengaruh positif, sehingga diklaim jauh dari narkotika.
Namun faktanya, mereka harus menjalani hukuman atau rehabilitasi atas perbuatannya tersebut. Kendati demikian, sejumlah artis ini ada yang telah bebas dan kembali beraktivitas di industri hiburan tanah air.
Lantas, siapa saja artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2022? Simak ulasannya berikut ini yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber pada Kamis (29/12/2022).
Fico Fachriza melejit setelah mengikuti ajang stand up comedy di salah satu stasiun televisi swasta pada tahun 2013. Lalu pada Januari 2022 silam, ia mengejutkan penggemar karena ditangkap pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus Fico Fachriza ini membuat dirinya terancam penjara 12 tahun. Namun ia akhirnya menjalani rehabilitasi usai mendapatkan restorative justice dan assessment BNN.
Di industri hiburan tanah air, Roby Satria dikenal sebagai gitaris grup band Geisha. Namun di luar itu, ia telah terlibat dengan masalah hukum sebanyak tiga kali karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Terakhir, Roby Satria ditangkap dengan kasus tersebut pada 19 Maret 2022. Karenanya, ia divonis hukuman 2 tahun penjara.
Pada 23 Mei 2022, Gary Iskak diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyita sisa sabu dan alat hisap sebagai barang bukti.
Namun Gary Iskak membantah jika disebut telah menggunakan sabu-sabu. Walaupun demikian, ia tetap harus menjalani rehabilitas rawat jalan.
Pada 2 Juni 2022, gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga menyita 45 butir Valdimex Diazepam sebagai barang bukti.
Ketika ditanya, Andrie Bayuajie mengonsumsi obat tersebut karena anjuran dokter pada 2017 sampai 2018. Namun pada tahun 2020, ia kembali mengonsumsi Valdimex Diazepam tanpa resep dokter hingga membuatnya terlibat dengan masalah hukum.