5 Fakta Gatot Brajamusti, Nomor 3 Seret Nama Guntur Bumi

Felldy Aslya Utama
Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipina, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). (Foto: dok. Okezone).

4. Digerebek Kasus Narkoba
Gatot datang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk memperebutkan jabatan ketua umum Parfi periode 2016-2021. Namun polisi mendapatkan info, dia bersama istrinya menggelar pesta narkoba.

Polisi pun menggerebek sebuah kamar hotel di Mataram. Gatot tak bisa mengelak. Dalam penggerebean itu polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sabu-sabu, bong, korek api, sejumlah uang dan ponsel.

5. Stroke
Total tiga kasus hukum mendera Gatot Brajamusti. Selain narkoba, dia juga dihukum kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, serta asusila terhadap anak. Total dia divonis 20 tahun penjara.

Selama menghabiskan waktu di penjara, penyakit demi penyakit menggerogotinya. Gatot pernah mengalami stroke sehingga harus duduk di kursi roda. Selain itu dia juga menderita hipertensi dan gula darah alias diabetes.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

3 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

4 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

5 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal