5 Fakta Kasus Chandrika Chika yang Tendang Perempuan di SCBD, Nomor 4 Speechless Banget! 

Ravie Wardani
Selebgram Chandrika Chika terseret kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Instagram)

Agar lebih jelas memahami kasus ini secara utuh, berikut beberapa fakta dan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika. 

5 Fakta Chandrika Chika Lakukan Penganiayaan di SCBD Jakarta

1. Waktu kejadian 

Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap korban YB pada 14 Desember 2024 pukul 04.30 WIB. Di hari yang sama, YB mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya. 

2. Pasal yang menjerat Chandrika Chika

Atas laporan dugaan tindak penganiayaan, Chika dijerat Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman penjara selama kurang lebih dua tahun. 

3. Kondisi korban YB

Hingga kini, polisi hanya memastikan bahwa korban YB sudah melakukan visum dan data-data pemeriksaannya sedang dianalisis di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Terkait dengan dugaan korban YB mengalami patah tulang seperti diinfokan oleh netizen di media sosial, pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Siksa Istri Siri di Tegal Positif Sabu

57 tahun lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal