5 Fakta Kasus Chandrika Chika yang Tendang Perempuan di SCBD, Nomor 4 Speechless Banget! 

Ravie Wardani
Selebgram Chandrika Chika terseret kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Instagram)

Agar lebih jelas memahami kasus ini secara utuh, berikut beberapa fakta dan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika. 

5 Fakta Chandrika Chika Lakukan Penganiayaan di SCBD Jakarta

1. Waktu kejadian 

Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap korban YB pada 14 Desember 2024 pukul 04.30 WIB. Di hari yang sama, YB mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya. 

2. Pasal yang menjerat Chandrika Chika

Atas laporan dugaan tindak penganiayaan, Chika dijerat Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman penjara selama kurang lebih dua tahun. 

3. Kondisi korban YB

Hingga kini, polisi hanya memastikan bahwa korban YB sudah melakukan visum dan data-data pemeriksaannya sedang dianalisis di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Terkait dengan dugaan korban YB mengalami patah tulang seperti diinfokan oleh netizen di media sosial, pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mayat Pria di Gardu Listrik LRT Pancoran Belum Teridentifikasi, Ini Kendalanya

5 hari lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

11 hari lalu

Nekad Terobos Kawasan CFD Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI Jakarta Selidiki Konvoi Mobil Mewah Berpelat Khusus

15 hari lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal