3. Putusan dijatuhkan secara verstek
Putusan cerai Renata Kusmanto dan Fachri Albar dijatuhkan secara verstek, karena Fachri sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara sah.
"Mengabulkan gugatan penggugat (Renata Kusmanto binti Danny Kusmanto) dengan vestrek," isi amar putusan yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, dikutip Kamis (1/5/2025).
4. Hak asuh anak jatuh pada Renata Kusmanto
Putusan gugatan juga menjelaskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Renata Kusmanto. Itu artinya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar akan diasuh oleh ibunya, Renata Kusmanto.
5. Fachri Albar wajib menafkahi anak Rp50 juta per bulan
Keputusan cerai juga menjelaskan perihal kewajiban nafkah yang harus diberikan Fachri Albar untuk kedua anaknya.
"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan, serta biaya kesehatan dan/atau biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimal Rp50.000.000 setiap bulannya," ungkap putusan cerai.
Itu dia fakta-fakta perceraian Renata Kusmanto dan Fachri Albar.