5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Lintang Tribuana
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus narkoba yang tengah dihadapi pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, serta sang sopir, Zen Vivanto telah digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Di sidang perdana tersebut, ada beberapa fakta yang menarik. Mulai dari proses berjalannya sidang hingga fakta baru yang muncul dalam pembacaan dakwaan. 

Berikut iNews.id rangkum 5 fakta di sidang perdana kasus narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

1. Nia dan Ardi Terlambat Hadir di Persidangan

Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB, tapi akhirnya molor hingga dimulai pada 12.50 WIB, lantaran keterlambatan Nia dan Ardi. Sang kuasa kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan alasan kliennya terlambat. 

"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
3 bulan lalu

Nia Ramadhani Dukung Anak Jadi Pemain Sepak Bola: Jadilah yang Terbaik 

Kuliner
4 bulan lalu

Tinggal di Singapura, Tak Ada ART Nia Ramadhani mulai Belajar Masak 

Seleb
4 bulan lalu

Alasan Nia Ramadhani Tinggal di Singapura Terungkap, gegara Anak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal