JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus narkoba yang tengah dihadapi pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, serta sang sopir, Zen Vivanto telah digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di sidang perdana tersebut, ada beberapa fakta yang menarik. Mulai dari proses berjalannya sidang hingga fakta baru yang muncul dalam pembacaan dakwaan.
Berikut iNews.id rangkum 5 fakta di sidang perdana kasus narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
1. Nia dan Ardi Terlambat Hadir di Persidangan
Sidang diagendakan pukul 10.00 WIB, tapi akhirnya molor hingga dimulai pada 12.50 WIB, lantaran keterlambatan Nia dan Ardi. Sang kuasa kuasa hukum, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan alasan kliennya terlambat.
"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.