5 Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Lintang Tribuana
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: IG)

2. Didakwa 3 bulan rehabilitasi 

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen terbukti telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35 tahun 2009 mengenai Narkotika Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ketiga terdakwa didakwa untuk menjalani tiga bulan rehabilitasi.

"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya telah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021, yang seharusnya sudah melewati vonis rehablitasi. Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan dilanjutkan pada 9 Desember mendatang. 

3. Nia Ramadhani tampak stylish hadiri sidang

Meski tengah menghadapi masalah hukum, Nia Ramadhani tetap menjaga penampilan. Di sidang perdananya, ibu tiga anak ini tampak modis tampil dengan model rambut baru. 

Nia mengubah penampilannya dengan rambut pendek berponi yang disemir warna ash grey. Dia juga mengenakan masker berwarna hitam, senada dengan pakaiannya. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
3 bulan lalu

Nia Ramadhani Dukung Anak Jadi Pemain Sepak Bola: Jadilah yang Terbaik 

Kuliner
4 bulan lalu

Tinggal di Singapura, Tak Ada ART Nia Ramadhani mulai Belajar Masak 

Seleb
4 bulan lalu

Alasan Nia Ramadhani Tinggal di Singapura Terungkap, gegara Anak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal