Adam Deni Resmi Jadi Tersangka Kasus Unggahan Dokumen Tanpa Izin

Ravie Wardani
Adam Deni dan Jerinx berseteru di pengadilan, kini Adam Deni jadi tersangka. (Foto: IG)

Bicara penahanan, Ahmad Ramadhan mengaku belum bisa memastikan lantaran tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya, penangkapan tadi malam. Ya kita tunggu 1×24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan nanti akan kita sampaikan kembali,” kata Ahmad Ramadhan.

Dari pemangkapan, polisi pun menyita barang bukti berupa satu gawai iPhone hitam, satu gawai iPhone 13 Pro biru, dan satu gawai Samsung S9.

Sebelum Ad diamankan, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna proses penyelidikan. 

Adam Deni Geraka alias ADG ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/A/0040/I/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada 27 Januari 2022.

Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)  Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Deretan Artis Cantik Korea Ulang Tahun Februari, Ada Rose BLACKPINK hingga Park Shin Hye

Seleb
4 tahun lalu

7 Artis Cantik Indonesia Hobi Latihan Muay Thai, Nomor 6 Awet Muda di Usia Hampir Kepala 4

Seleb
4 tahun lalu

5 Artis yang Sempat Ditelantarkan Orangtua, Nomor 3 Mencari sang Ayah hingga ke Amerika

Seleb
31 hari lalu

Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal