Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas. Sebaliknya, Wahyu menerangkan bahwa temuan itu merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.