Agnez Mo Datangi Kemenkum Hari Ini Imbas Kisruh Royalti Lawan Ari Bias

Nurul Amanah
Agnez Mo datang ke kantor Kementerian Hukum. (Foto: Nurul Amanah)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo menyambangi Kantor Kementerian Hukum  hari ini, Rabu (19/2/2025). Kedatangannya buntut kisruh royalti musik dengan Ari Bias.

Diketahui Agnez Mo  digugat oleh pencipta lagu Ari Bias, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Agnez kalah dalam persidangan dan harus membayar denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias.

Dihadapan awak media, Agnez Mo mengungkap, dirinya datang untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengenai Undang Undang yang belakangan menjadi polemik. Kedatangan Agnez Mo atas permintaan Supratman Andi Agtas.

"Jadi, sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri untuk belajar, apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kantor Kemenkum, Rabu (19/2/2025).

Sebagai warga negara yang baik, sejatinya Agnez ingin mematuhi UU yang berlaku. Hanya saja dia merasa perlu untuk berdiskusi mengingat mekanisme soal royalti dalam UU sempat menjadi polemik di kalangan musisi hingga membuat para musisi kebingungan.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," lanjutnya. 

Di tengah polemik yang terjadi, Agnez Mo justru merasa ini menjadi momen yang tepat untuk berdiskusi terkait UU yang berlaku soal hak cipta dan royalti ini agar tepat pengelolaannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
5 hari lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Nasional
5 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
10 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
14 hari lalu

Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta

Nasional
17 hari lalu

Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal