Agnez Mo Datangi Kemenkum Hari Ini Imbas Kisruh Royalti Lawan Ari Bias

Nurul Amanah
Agnez Mo datang ke kantor Kementerian Hukum. (Foto: Nurul Amanah)

"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum, ya, karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan liat line aja yang ada di dalam media sosial, padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," jelasnya.

Agnez Mo yang berdiri bukan hanya sebagai penyanyi melainkan juga pencipta lagu, merasa perlu mendalami soal UU terkait hak cipta dan royalti.

"Jadi, sebenarnya, ya, balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," lanjutnya.

Agnez Mo juga mengungkap, selama di Amerika Agnez Mo terlibat dalam sebuah lembaga sekelas LMKN yang juga punya wewenang terkait royalti.

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun. Semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," kata Agnez Mo. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
7 hari lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Nasional
7 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
11 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
16 hari lalu

Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta

Nasional
19 hari lalu

Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal