Agnez Mo Menang Lawan Ari Bias di Kasus Lagu Bilang Saja

Ravie Wardani
Agnez Mo dan Ari Bias. (Foto: Instagram)

Putusan hukum ini merujuk pada tiga pertunjukannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias.

Namun, Agnez Mo mencari langkah lanjutan dengan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung pada 12 Februari 2025. Dan pada 11 Agustus 2025, kasasi itu dikabulkan dan menyatakan Agnez Mo terbebas dari putusan Pengadilan Niaga perkara hak cipta. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
5 bulan lalu

Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Nasional
5 bulan lalu

Penyanyi Ketakutan Digugat Royalti Imbas Kasus Agnez Mo, Panggung Musik Terancam Sepi

Music
5 bulan lalu

Imbas Kasus Agnez Mo, Tantri KOTAK Ungkap Banyak Penyanyi Ketakutan Bawakan Lagu

Music
3 bulan lalu

Komisioner LMKN Ungkap Biang Kerok Kisruh Royalti di Indonesia, Siapa Dia?

Music
3 bulan lalu

Ari Lasso Ingin Kembalikan Duit Royalti dari WAMI, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal