Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta!
JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Agnez Mo vs Ari Bias dalam kasus lagu Bilang Saja diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Laporan pengaduan dilakukan oleh Advokat Pemantau Peradilan. Mereka menuding ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim perdata yang menangani kasus Agnez Mo vs Ari Bias.
Mengetahui kabar ini, Judika mengaku tenang dan mengatakan, aduan tersebut sesuai dengan apa yang dia minta bahwa negara peduli terhadap nasib penyanyi.
"Kalau aku pribadi, ini kan yang aku minta juga supaya negara turun," kata Judika saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Dia menambahkan, "Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kemarin lewat diskusi dengan Komisi III DPR RI sudah menerbitkan statement bahwa pengertian yang kami artikan selama ini terkait UU HAK Cipta itu, ya, sama seperti apa yang pemerintah katakan."
Dengan diadukannya hakim ke Bawas MA, Judika mengaku tenang. Dia merasa adanya aduan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib penyanyi.