"Welcome back, mas!!" tulis Robby Purba.
"Alhamdulillah teehhhhhh. Selamat berkumpul lagi, teh," tulis Tika Ramlan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani akhirnya dapat menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dhani divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur, hingga akhirnya bebas pada 30 Desember 2019.