Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Ryan Rizki
Polisi ungkap Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026, tapi live TokTok. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai dia tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Pada hari yang sama, dia justru diketahui melakukan siaran langsung di TikTok.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Budi, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap warga negara yang patuh terhadap proses hukum. Dia menegaskan setiap warga negara seharusnya menghormati panggilan pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” ujar dia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

5 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

5 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

14 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal