Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Ryan Rizki
Polisi ungkap Richard Lee sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026, tapi live TokTok. (Foto: Instagram)

Sebelumnya, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut diambil karena penyidik menilai tindakan yang bersangkutan telah menghambat proses penyidikan.

“Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, salah satu tindakan yang dianggap menghambat penyidikan yakni ketidakhadiran Richard Lee dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas kepada penyidik.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok,” kata dia.

Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang sebelumnya telah ditetapkan penyidik.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” ujar Budi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 jam lalu

JPU Kerap Berganti, Dokter Richard Lee Berharap Dituntut Bebas Pekan Depan

10 jam lalu

Richard Lee Bantah Dakwaan, saat Dugaan Pelanggaran Terjadi Berada di Singapura Nonton Konser Andy Lau

11 jam lalu

Richard Lee Bawa Video Podcast Denny Sumargo ke Sidang Lawan Doktif

12 jam lalu

Reni Effendi Setia Dampingi Richard Lee, Dukungan sang Istri Jadi Kekuatan di Masa Sulit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal