Alasan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Perkawinan, Kuasa Hukum: Ada Masalah Teknis

Muhammad Sukardi
Mahalini dan Rizky Febian. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan nikah siri. Kabar ini sontak mengejutkan publik.

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto, angkat bicara terkait hal tersebut. Dia menerangkan soal alasan kliennya mengajukan pengesahan perkawinan. Apa alasannya? 

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024. Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis," ungkap kuasa hukum melalui siaran pers yang diterima iNews.id, Kamis (31/10/2024).

"Tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada 10 Mei 2024," tambah laporan tersebut.

Disampaikan juga bahwa Rizky Febian sudah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama RI untuk mengurus itsbat nikah di Pengadilan Agama.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

15 hari lalu

Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

26 hari lalu

Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya

27 hari lalu

5 Fakta Sule Kalah Melawan Teddy Pardiyana Perkara Ahli Waris, Nomor 4 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal