Ammar Zoni Disanksi Isolasi 40 Hari, Dipindah ke Rutan Lain

Ravie Wardhani
Terlibat peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pesinetron, Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba. Ammar Zoni mendapatkan sanksi isolasi selama 40 hari.

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo menerangkan hukuman ini diberikan sesuai prosedur yang ada.

"AZ telah dijatuhi sanksi disiplin yakni dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari," ujar Wahyu Trah Utomo, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Ammar Zoni juga akan dipindahkan ke Rutan lain.

“Seluruh prosedur dilaksanakan secara profesional dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta mengacu pada standar operasional Kementerian Hukum dan HAM,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas. Sebaliknya, Wahyu menerangkan temuan itu merupakan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan

Nasional
5 hari lalu

Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Seleb
5 hari lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti

Nasional
5 hari lalu

Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis, Sulit Tidur hingga Minta Atensi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal