JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni kembali mengungkap fakta mencengangkan selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Dia menyebut narkoba dijual di Rutan Salemba.
Pernyataan itu disampaikan Ammar dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Bagaimana ceritanya?
Kepada hakim, Ammar mengaku ditempatkan bersama tiga narapidana lain bernama Febri, Black, dan Jaya. Namun, hanya narapidana Febri yang bukan berasal dari kasus narkotika, melainkan kriminal umum.
"Berarti selama itu saudara tahu dia (Jaya) pakai ganja? Pernah kelihatan enggak dia ambil dari mana ganjanya? Atau saudara tanya 'Dari mana bro?' gitu?" ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya enggak terlalu peduli sih Pak. Maksudnya saya lebih sering aktivitas di atas, paling kalau keluar ke masjid," kata Ammar Zoni.
Ammar mengaku pernah ditawari mengonsumsi ganja oleh teman satu sel. Bahkan, Ammar mengaku pernah menggunakan narkoba bersama Jaya dan Black di dalam sel mereka.