JAKARTA, iNews.id - Andre Taulany resmi mengajukan banding usai permohonan cerai terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin sebelumnya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Banding ini diajukan melalui kuasa hukumnya, Novio Manurung, tak lama setelah permohonan cerai ditolak. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
"Ada (pengajuan banding), sudah daftar banding secara e-court tanggal 25 September 2024," kata Ummi Azma melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (3/10/2024).
Namun, Ummi Azma tidak menjelaskan secara detail terkait poin keberatan apa saja yang diajukan dalam banding. Hanya saja dia mengungkap, berkas banding yang diajukan pihak Andre Taulany akan diproses majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten.
Ummi Azma pun belum dapat memastikan mengenai kapan hasil banding dapat diketahui. "Ada pemeriksaan berkas perkara banding, memori banding dan sebagainya," jelasnya.