Sementara, harta gana-gini, Minola mengatakan kalau pihaknya tidak menyertakan karena Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika telah membuat pemisahan harta sebelum melangsungkan pernikahan.
"Terkait harta gono gini tidak kami masukan dan cantumkan dan mintakan dalam gugatan cerai ini mengingat antara Dewi dengan Andrew Andika mereka sudah memiliki perjanjian pra-nikah," ujar Minola.
Minola mengatakan, gugatan cerai Tengku Dewi Putri telah dilayangkan secara online dengan nomor pendaftaran PACBN 06062024 WIL. Meski begitu, dia belum mendapatkan nomor perkara serta jadwal persidangan. "Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara, biasanya memang kalau kita daftar hari ini nunggu nomor perkara. Biasanya memang kalau kita daftarkan hari ini, dia masih memerlukan beberapa waktu untuk melakukan proses sampai terbitnya nomor perkara," tutur Minola.
Sekadar informasi, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika secara resmi memutuskan untuk menikah pada 8 April 2017 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya dianugerahi seorang anak yang bernama Eshan Rayn Fischer pada April 2021 lalu.