Angelina Sondakh Rencana Healing ke Bali Bersama Keanu Massaid, Kepala Bapas Komentar Begini

Ravie Wardani
Angelina Sondakh rencana healing ke Bali dengan putranya. (Foto: MNC Media)

"Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," tutur Ricky.

"Bisa jadi Angie kan orangtuanya ada di Manado itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk ketemu orang tuanya bisa seperti itu mungkin," ujarnya lagi.  

Angelina Sondakh pun bisa mendapat lampu hijau atas rencana liburannya. Pasalnya, Ricky mengatakan Bapas juga akan memberikan izin dengan alasan healing bersama keluarga ke Bali.

"Healing boleh juga," kata Ricky. 

Diketahui sebelumnya, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jaksel). 

Kebijakan tersebut merujuk program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana ke kehidupan masyarakat pada umumnya. Terhitung mulai 3 Maret 2022, Angelina Sondakh memang mulai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel.  

"Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni," sambungnya.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel

Sulut
4 tahun lalu

Begini Respons Angelina Sondakh saat Ditanya soal Balik ke Politik

Nasional
4 tahun lalu

Ditanya soal Balik ke Politik, Begini Respons Angelina Sondakh

Nasional
4 tahun lalu

Belum Pastikan Angelina Sondakh Kembali ke Partai, Demokrat: Masih Terlalu Pagi

Kalsel
4 tahun lalu

10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Syok Lihat Perubahan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal