Angger Dimas Bersyukur Pembunuh Dante Dituntut Hukuman Mati: Sudah Setimpal Banget!

Ravie Wardhani
Angger Dimas (Foto: Instagram)

Sekadar informasi, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 23 September 2024. JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tutur jaksa saat membacakan tuntutannya.

Selain itu, JPU juga menilai selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Tamara Tyasmara Kecewa terhadap Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Pembunuhan Anaknya

Seleb
1 bulan lalu

Tangis Tamara Tyasmara Pecah Rayakan Ultah Anak Tercinta di Makam

Seleb
12 bulan lalu

Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati

Seleb
1 tahun lalu

Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Rayakan Ulang Tahun Dante di Makam

Seleb
1 tahun lalu

Tamara Tyasmara Nangis Lihat Yudha Arfandi Ajukan Banding usai Divonis 20 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal