Ari Bias Gagal Dapat Rp1,5 Miliar dari Agnez Mo: Ini Kehendak Tuhan

Ravie Wardani
Agnez Mo dan Ari Bias. (Foto: Instagram)

Agnez Mo bahkan sempat dinyatakan bersalah dengan melanggar Undang Undang Hak Cipta dan wajib membayar biaya denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias pada 30 Januari 2025. Putusan hukum ini merujuk pada tiga pertunjukannya yang membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias. 

Namun, Agnez Mo mencari langkah lanjutan dengan menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung pada 12 Februari 2025. Dan pada 11 Agustus 2025, kasasi itu dikabulkan dan menyatakan Agnez Mo terbebas dari putusan Pengadilan Niaga perkara hak cipta.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Agnez Mo Menang Lawan Ari Bias di Kasus Lagu Bilang Saja

Music
5 bulan lalu

Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Music
9 bulan lalu

Agnez Mo Muncul Curhat soal Royalti di Podcast, Ari Bias: Kemarin ke Mana?

Music
2 hari lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal