Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka usai Laporkan Suami karena Dugaan Selingkuh, Begini Kronologinya

Melati Pratiwi
Selvianus Kopong Basar
Jenny Rachman dulu dan sekarang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari artis lawas Jenny Rachman. Dia dikabarkan telah dijadikan tersangka atas kasus perusakan rumah Alia Karenina sejak September 2022. 

Sebelumnya, Jenny sempat melaporkan sang suami, Supradjarto, atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan pemindahan aset berupa rumah. Suaminya itu disebut-sebut melakukan tindakan tersebut bersama perempuan yang diduga selingkuhannya, yakni Alia Karenina. 

Namun, fakta lain diungkap pengacara Supradjarto, Jhonson Panjaitan. Dia mengatakan, aktris era 70-an itu telah menjadi tersangka.

"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," kata Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum Suprajarto, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum lama ini.

Berikut kronologi kasus Jenny Rachman, seperti dirangkum pada Jumat (7/7/2023).

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal di Singapura, Jenny Rachman: Mohon Doanya

Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal Dunia, Jenny Rachman Langsung Terbang ke Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Duka Alia Karenina Ditinggal sang Suami: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Bisnis
2 tahun lalu

Mantan Dirut BRI Suprajarto Meninggal Dunia di Singapura, akan Dimakamkan di Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Kisah Artis Lawas Jenny Rachman Cerai dari Komisaris Bank, Dapat Nafkah Lebih dari Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal