Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka usai Laporkan Suami karena Dugaan Selingkuh, Begini Kronologinya

Melati Pratiwi
Selvianus Kopong Basar
Jenny Rachman dulu dan sekarang. (Foto: Istimewa)

Mangkir dari panggilan

Tercatat, pihak kepolisian telah memanggil bintang film Kabut Sutra Ungu itu sebanyak dua kali. Panggilan pertama pada 26 September 2022, namun ditunda hingga 5 Oktober 2022.

Bersama sang kakak, Rita Rachman, Jenny mangkir atas panggilan tersebut dan meminta restorative justice pada 7 Oktober 2022.

Selanjutnya, di tanggal 8 Juni 2023, Jenny menunda pemeriksaan dua minggu lamanya karena sedang di luar kota.

"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," jelas Johnson Panjaitan.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal di Singapura, Jenny Rachman: Mohon Doanya

Seleb
2 tahun lalu

Mantan Suami Meninggal Dunia, Jenny Rachman Langsung Terbang ke Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Duka Alia Karenina Ditinggal sang Suami: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Bisnis
2 tahun lalu

Mantan Dirut BRI Suprajarto Meninggal Dunia di Singapura, akan Dimakamkan di Yogyakarta

Seleb
2 tahun lalu

Kisah Artis Lawas Jenny Rachman Cerai dari Komisaris Bank, Dapat Nafkah Lebih dari Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal